Jangan Lakukan Hal Ini, Bisa Kena Denda di Singapura!

denda di singapura

Melakukan hal-hal tertentu akan terkena denda di Singapura. Sebagaimana diketahui, Singapura adalah negara kecil namun penduduknya beragam dan multikultural. Singapura dipenuhi dengan tradisi multikultural, lanskap ikonik, dan hidangan perpaduan lokal  dan internasional, beragam bahasa, dan taman-taman yang indah. Meskipun Singapura adalah salah satu negara teraman dan terbersih di Asia dan sering menjadi tujuan wisata bagi banyak keluarga dengan anak kecil, mereka juga memiliki karakter hukum yang tidak biasa dan dapat membuat Anda mendapat masalah jika Anda tidak mengetahuinya.

Beberapa aturan dan undang-undang di Singapura terasa aneh, namun mereka mempuyai alasan tersendiri, mengapa harus membuat larangan terhadap perbuatan atau perilaku tertentu.

Berikut ini adalah beberapa hukum di Singapura yang harus Anda ketahui sebelum menginjakkan kaki di Singapura;

denda di singapura

1. Tanpa pakaian (telanjang) ketika berjalan-jalan di rumah

Hukuman : Denda mulai dari $2.000 atau hingga 3 bulan penjara

Di bawah hukum Singapura, berjalan-jalan tanpa pakaian dianggap sebagai bentuk pornografi. Dan karena pornografi adalah ilegal di Singapura, demikian juga dengan perilaku telanjang meski di dalam rumah sendiri, dapat mengganggu tetangga.

Jadi, anda harus selalu ingat untuk menutup semua gorden di rumah Anda sebelum melepas pakaian! Saat Anda datang ke Singapura, Anda harus sangat berhati-hati, melindungi diri sendiri, dan menghindari kena denda di Singapura.

denda di singapura

3. Permen karet adalah ilegal

Hukuman: Denda $100,000 atau 2 tahun penjara.

Hukum mengunyah permen karet di Singapura mungkin salah satu yang paling terkenal. Permen karet benar-benar dilarang di Singapura. Ini juga termasuk memperdagangkan permen karet, mengimpor atau menyelundupkan permen karet ke Singapur. Selain itu membuang sembarangan permen karet yang sudah dikunyah adalah pelanggaran yang paling serius.

denda di singapura

2. Dilarang Merokok 

Hukuman : Denda mulai dari $150 hingga $1.000

Ketika Anda tiba di Singapura, Anda tidak boleh merokok. Hal ini dilarang di banyak tempat di Singapura, antara lain: lokasi dalam ruangan, transportasi umum, terminal bus, dalam jarak 5 meter dari halte bus, toilet umum, kolam renang umum, tempat makan umum, tempat hiburan malam seperti bar, klub malam, brasserie, area outdoor umum seperti lapangan olahraga dan pasar , area kebugaran, 5 meter di sekitar pintu masuk dan bahkan parkir mobil!

Kepoin Yang Satu ini..  Patung Wanita Telanjang di Viru Square, Tallinn Estonia

Satu-satunya tempat Anda dapat merokok adalah di dalam rumah Anda  sendiri (selama tetangga tidak mengeluh) atau di ruang merokok. Sebaiknya jangan merokok jika tak ingin kena denda di Singapura!

4. Membuat suara gaduh setelah jam 10 malam

Hukuman : denda hingga $2.000

Jangan berkumpul dalam kelompok, mengadakan makan malam keluarga yang berisik, atau mengadakan pesta besar setelah jam 10 malam, karena ini adalah tindakan ilegal.

Jika polisi dipanggil dan Anda tidak memiliki “alasan yang tepat” untuk kebisingan tersebut, Anda harus membayar denda.

5. Lupa menyiram toilet 

Hukuman : Denda dari $150 hingga $500

Pihak berwenang akan memeriksa toilet/WC umum secara acak untuk memastikan semua orang menyiram setelah pergi ke kamar mandi. Anda harus membayar denda jika lupa menyiram. Jadi selalu periksa sebelum meninggalkan toilet.

denda di singapura

6. Menggunakan Jaringan WIfi orang lain

Hukuman: Denda $10,000 atau 3 tahun penjara

Ini memang undang-undang yang mempersulit wisatawan yang ingin menggunakan jaringan wifi gratis apa pun yang bisa mereka temukan! Jika Anda terhubung ke jaringan wifi meskipun tanpa kata sandi, anda dilarang menggunakannya. Itu akan dianggap sebagai pelanggaran dan Anda akan dikenakan hukuman berat.

7. Menyindir Orang Lain dengan alat musik atau bernyanyi di depan publik

Hukuman: Penjara hingga 3 bulan

Singapura tampaknya sangat serius melindungi rakyatnya dari pelecehan di depan umum. Mereka mengenakan denda atau hukuman penjara bagi individu yang bernyanyi di depan umum (apalagi jika liriknya mengandung kata-kata kotor/umpatan) atau memainkan alat musik yang membuat orang lain merasa terganggu.

8. Gambar Graffiti

Hukuman: Hukuman cambuk

Di Singapura, jelas tidak ada tempat bagi para seniman grafiti. Grafiti dianggap sebagai bentuk vandalisme dan bisa membuat Anda ditangkap dan dicambuk. Ini adalah bentuk hukuman lama, tetapi masih diterapkan sampai hari ini di Singapura.

denda di singapura

9. Memberi Makan Burung Merpati

Hukuman: Membayar denda $500

Pecinta burung berhati-hatilah, jika anda tidak sengaja membuang remah-remah makanan ke burung merpati, anda bisa ditangkap di Singapura, Anda harus membayar denda atas perilaku anda.

Kepoin Yang Satu ini..  Tempat Wisata di Penang Malaysia

10. Menggunakan Narkoba pada kegiatan apapun

Hukuman: Membayar denda $20.000, hingga 10 tahun penjara atau hukuman mati

Meskipun undang-undang ini secara umum diberlakukan di semua negara-negara di seluruh dunia, jika Anda tertangkap membawa atau memiliki stimulan/narkoba saat tiba di Singapura, hukuman untuk Anda berkisar dari denda $20.000 hingga 10 tahun penjara dan dalam kasus yang lebih berat adalah hukuman mati.

baca juga : Patung Wanita Telanjang di Estonia

Patung Wanita Telanjang di Viru Square, Tallinn Estonia

Otoritas Singapura memiliki hak untuk melakukan tes narkoba/narkoba secara anonim dan acak pada siapa pun tanpa izin dan jika Anda tertangkap. Jika ada tanda-tanda narkoba/stimulan dalam darah, Anda  akan didenda. Ini berarti obat/perangsang apa pun yang anda minum sebelum memasuki Singapura dapat membuat Anda mendapat masalah.

denda di singapura

11. Miras dan Pesta jam 10.30 malam sampai jam 7 pagi

Hukuman : Denda hingga $2.000

Setelah tiba di Singapura, jika Anda berencana untuk memasak BBQ atau mengadakan pesta yang berlangsung hingga setelah pukul 22:30, Anda harus mengajukan izin dari Pemerintah. Ini adalah salah satu undang-undang terbaru dan paling tidak biasa yang disahkan pada awal 2015.

13.  LGBT adalah ilegal 
Hukuman: Penjara paling lama 2 tahun

Menjadi gay adalah perilaku ilegal yang mencakup segala hal mulai dari seks hingga berpegangan tangan dan berciuman atau berpelukan dengan sesama jenis di depan umum.

Nemun demikian,  undang-undang tersebut hanya menyebutkan laki-laki gay, tapi bagi perempuan lesbian masih belum jelas aturannya. Terkait hal ini, sedang tumbuh gerakan individu yang berusaha agar undang-undang tersebut dicabut.

denda di singapura

14. Bermain layang-layang 
Hukuman: Denda $5,000

Bermain layang-layang di area umum, dapat mengganggu ketertiban di Singapura, terutama terkait lalu lintas berkendaraan. Oleh sebab itu, barang siapa yang tertangkap saat bermain layangan, akan terkena denda hingga $5.000!

Demikianlah semoga bermanfaat..

views 23, today 1

Kepo-in Yang Ini

hotel murah dan terbaik

Tips Booking Hotel Murah dan Terbaik

Hotel murah dan terbaik. Jika ada yang berencana untuk melakukan perjalanan dan mencari akomodasi murah mari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *